Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setelah Laporkan Oknum Berwajib Atas Dugaan Aniaya Axel, Jeremy Thomas Kini Dilaporkan Polisi

"Ya. Itu laporan sedang kita lakukan penyelidikan ya, di situ. Ada namanya pemukulan, ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono...

WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Aktor senior Jeremy Thomas melaporkan dugaan penganiayaan putranya, Axel Matthew Thomas oleh oknum polisi, ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Setelah sebelumnya sebelumnya sempat melaporkan seorang oknum polisi akibat dugaan penganiayaan terhadap putranya Axel Matthew Thomas, kini Jeremy Thomas justru balik dilaporkan oleh pihak kepolisian.

Anggota Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta yang bertugas melakukan penangkapan Axel Matthew Thomas (19) melaporkan Jeremy atas adanya dugaan pemukulan usai penangkapan oleh pihak Axel.

"Ya. Itu laporan sedang kita lakukan penyelidikan ya, di situ. Ada namanya pemukulan, ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Argo menerangkan, berdasarkan penyelidikan sementara Divisi Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, anggota yang bertugas melakukan penangkapan terhadap Axel sudah sesuai standar operasional prosedur.

Baca: Tak Terima Anaknya Dianiaya, Lima Tindakan Jeremy Thomas Ini Tunjukkan Perannya Sebagai Orangtua

Ada tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil investigasi dari Divisi Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Propam sudah periksa. Sudah periksa semuanya. Dan juga di situ juga ada CCTV yang melihat juga ada, bagaimana proses penangkapannya. Nanti kita tunggu pemeriksaan Propam ya," kata Argo.

Senin (17/7/2017) kemarin, Jeremy Thomas melaporkan dugaan pelanggaran etik, profesi dan disiplin delapan anggota Satnarkoba Polres Bandara Soetta ke Propam Polri.

Menurut Jeremy, putra pertamanya, Axel Matthew, dijebak dan dipaksa dengan kekerasan hingga babak belur untuk mengaku terlibat kasus narkoba temannya di Hotel Crystal Kemang pada Sabtu malam sebelumnya.

Bahkan, saat Jeremy, istri, pengacara datang bersama anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke hotel tersebut, para anggota Polres Bandara Soetta yang menangkap Axel Matthew tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota hingga surat perintah penangkapan.

Jeremy juga mencium bau aroma minuman alkohol saat berbicara dengan anggota tersebut. Setelah adu mulut di hotel itu, akhirnya putra Jeremy Thomas dilepaskan karena tidak ada bukti narkoba yang ditemukan darinya.

Baca: Disekap 4 Jam, Berikut Fakta Kasus Putra Jeremy Thomas yang Terjerat Kasus Penganiayaan dan Narkoba!

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Polisi Laporkan Balik Pihak Jeremy Thomas Atas Dugaan Pemukulan

(Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved