Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Kediri Pastikan Pecat Dua Pegawai Pengelola Keuangannya yang Mbalelo

Harus Tegas! Sikap ini harus ditegakkan menyusul banyaknya aparat yang mbalelo.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DIDIK MASHUDI
Dua karyawan honorer Pemkot Kediri dan seorang mahasiswa yang diamankan BNN Kota Kediri. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua karyawan honorer Pemkot Kediri yakni, RK (30) dan CF (33) yang ditangkap BNN Kota Kediri bakal jadi pengangguran. Karena jika dinyatakan bersalah kontrak kerjanya terancam diputus.

"Pemkot Kediri menunggu proses hukum dan kekuatan hukum tetap. Jika bersalah kontrak kerjanya diputus atau selesai," tegas Apip Permana, Kabag Humas Pemkot Kediri kepada Surya, Jumat (21/7/2017).

Dijelaskan Apip Permana, kedua karyawan yang bekerja di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri statusnya bukan PNS tapi tenaga pendukung kegiatan.

"Jika kegiatan selesai dan tenaga pendukung kegiatan sudah tidak dibutuhkan, maka kontraknya habis," jelas Apip.

(25 Cewek Cantik Terapis Spa di Surabaya Terjaring Razia, Tempat Prakteknya Mengkhawatirkan)

Terkait persoalan yang membelit kedua pegawai honorer tersebut, membuat Pemkot Kediri sangat prihatin.

Apalagi Pemkot Kediri sangat peduli untuk turut memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya.

Sementara penyidik BNN Kota Kediri telah meminta keterangan Kepala BPPKAD Kota Kediri, Bagus Alit selaku atasan kedua karyawan honorer.

"Setelah kami mintai keterangan tentu saja atasannya kaget karena tidak mengira kedua karyawannya terlibat narkoba," ungkap AKBP Lilik Dewi Indarwati, Kepala BNN Kota Kediri.

(Penari Striptis ini Ambil Kunci di Room Deluxe, Olah TKP di Inul Vizta Jadi Heboh)

Tersangka RK warga Kelurahan Dermo merupakan pegawai honorer bagian penagihan, sedangkan CF sehari-hari menjadi Satpam di Kantor BPPKAD Kota Kediri.

Kedua pelaku ditangkap petugas BNN Kota Kediri saat berada di pinggir jalan depan kantornya Jl PK Bangsa.

Dari tangan CF petugas BNN mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,75 gram yang dikemas dalam klip plastik.

(Wasekjen Gerinda Sebut RUU Pemilu Untuk Muluskan Jokowi Jadi Calon Tunggal Pilpres 2019)

Menyusul penangkapan kedua tersangka petugas kemudian meringkus WP (28) mahasiswa warga Gurah, Kabupaten Kediri.

Barang bukti yang diamankan sabu 5,58 gram siap edar dan pil dobel L sebanyak 4.650 butir serta 3 butir pil dextro. (Surya/Didik Mashudi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved