Terjaring Razia di Tempat Karaoke Saat Rayakan Ulang Tahun, SPG 19 Tahun Ini Pengin Jadi Ekonom
RAP merayakan ulang tahun bersama teman-teman SMA-nya lalu diamankan petugas. Kepada TribunJatim.com, ia menceritakan impiannya untuk kuliah.
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang perempuan, RAP (19), terjaring razia oleh petugas Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Blue Star Karaoke, Jalan Kapas Krampung No 73, Tambaksari, Surabaya.
Jumat (28/7/2017) dini hari RAP baru saja merayakan ulang tahunnya.
RAP merayakan ulang tahun bersama teman-teman SMA-nya lalu diamankan petugas lantaran tidak membawa kartu identitas (KTP).
(Pernah Layani 18 Pelanggan di Atas Kuburan, PSK yang Diciduk Ini Ungkap Rahasia Ketahanannya)
(Ayu Nurhandayani, Cewek Ayu 21 Tahun Ini Gabung di Satpol PP Kota Surabaya karena Sosok Risma)
Saat ditanyai TribunJatim.com usai pendataan di Kantor Satpol PP Pemkot Surabaya, dirinya mengatakan baru kali ini ia terciduk petugas.
"KTP saya sedang dalam proses perpanjangan, jadi pas diperiksa nggak ada bukti. Akhirnya saya dan dua temannya dibawa ke Kantor Satpol PP buat pendataan," jawabnya.
(Lima Seleb Dunia Ini Terang-terangan Dukung Palestina yang Sedang Alami Konflik)
(Alyssa Daguise, Pacar Al Ghazali Ini Lagi di Indonesia, Intip Foto-fotonya Saat Berbikini di Bali)
Perempuan yang beralamat di Surabaya ini bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di sebuah toko HP di WTC Mall.
RAP mendapat upah sekitar Rp 2 juta per bulan dengan jam kerja dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
(Kocak, Gaya Nikah Unik Ini Viral, Lumayan Jadi Hemat Make Up, Bakal Dikenang Tamu Seumur Hidup Nih!)