Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap, Polisi Masih Uji Kandungan Barang Bukti Psikotropika

Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika, Kamis (3/8/2017).

Editor: Yoni Iskandar
Instagram.com
Tora Sudiro dan Mieke Amalia. 

 TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika, Kamis (3/8/2017).

"Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.

Namun, belum diketahui kandungan dari psikotropika tersebut.

"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya. (Tribunnews.com/ Regina Kunthi Rosary)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved