Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap, Polisi Masih Uji Kandungan Barang Bukti Psikotropika
Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika, Kamis (3/8/2017).
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki barang bukti berupa psikotropika, Kamis (3/8/2017).
"Iya. Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi mereka memiliki barang bukti berupa psikotropika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.
Namun, belum diketahui kandungan dari psikotropika tersebut.
"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya. (Tribunnews.com/ Regina Kunthi Rosary)