Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dilaporkan ke Polisi Usai Pukul Orang Pakai Besi, Pria Asal Jatisrono ini Malah Ketahuan . . .

Pria asal Jatisrono Barat Surabaya ini harus menikmati dinginnya lantai tahanan Polsek Semampir. Bukan hanya akibat telah...

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi Pemukulan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria asal Jatisrono Barat Surabaya ini harus menikmati dinginnya lantai tahanan Polsek Semampir.

Bukan hanya akibat telah memukul kakak iparnya saat mabuk, pria yang dijuluki ciren ini ternyata ketahuan gunakan sabu.

Cireng dilaporkam oleh keluarganya usai memukul kakak iparnya menggunakan tongkat besi pada Senin (31/7/2017).

Tak hanya itu saat polisi memintanya tes urine, ternyata pria berbadan gendut itu juga positif menggunakan sabu.

(Ada Robot Bumble Bee Digeruduk Anak-anak di Car Free Day Taman Bungkul!)

"Nyabu juga," ujar Panit Reskrim Polsek Semampir, Aiptu Yaji kepada TribunJatim.com saat ditemui di Polsek Semampir pada Minggu (6/8/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Cireng memukul kakak iparnya saat sang kakak mencuci beras di dapur.

Cireng yang masih dalam keadaan mabuk membawa tongkat besi yang kemudian memukul leher sang kakak ipar perempuannya hingga berdarah.

Kasusnya kemudian diusut oleh Polsek Semampir, saat ini Cireng disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Pidana minimal lima tahun penjara. Kasus penyalahgunaan narkotika masih kami kembangkan," tambah Panit Reskrim Polsek Semampir, Aiptu Yaji.

(Waduh, Pria di Jatisrono Ini Pukul Kakak Iparnya Sendiri Pakai Pipa Besi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved