Kembali Terciduk Polisi Karena Narkoba, Ini 8 Perubahan Penampilan Rio Reifan, Nomor 4 Beda Banget!
Rio dikabarkan tertangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu, lengkap dengan alat hisapnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Aktor Rio Reifan menambah daftar selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba di tahun 2017.
Dikutip dari Tribunnews, pemeran Restu dalam 'Tukang Bubuk Naik Haji The Series' ini ditangkap Satnarkoba Polrestro Bekasi Kota pada Minggu (13/8/2017) malam di Jl Raya Caman Kel Jakasampurna Kec Bekasi Barat.
Rio dikabarkan tertangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu, lengkap dengan alat hisapnya.
(4 Temannya Tewas Usai Pesta Miras, Gadis Ini Raib, Dilacak Lewat HP, Sosok yang Menjawab Tak Terduga)
Kabarnya, polisi akan merilis kasusnya siang ini.
Dari catatan Tribunnews.com, bukan kali ini saja Rio terjerat narkoba.
Tahun 2015 silam, Rio harus duduk di kursi pesakitan.
Rio tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 3.30 WIB.
Dua tahun lalu, Polisi pun menemukan Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap.
Karena perbuatannya ini, dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) hakim memutuskan Rio dipenjara selama 1 tahun 2 bulan.
Karier Rio Reifan dimulai dengan menjadi seorang model.
Kemudian kariernya berlanjut dengan bermain di beberapa judul sinetron.
(Yuk Intip Foto-foto Cantik Dua Lipa yang Sukses Hebohkan Penonton We The Fest 2017)