Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istrinya Didatangkan, Pembunuh Luluk Diana Bicara Blak-blakan Soal Tujuannya Membunuh Istri Kades

Penyidik mendalami kasus itu, dan mendatangkan istri tersangka. Tersangka pun bicara blak-blakan soal motifnya membunuh istri kades tersebut.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
SURYA/SUGIYONO
Foto kenangan almarhum Luluk Diana bersama keluarga yang dipajang di dinding rumah Kepala Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti, Rabu (8/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Menganti, Gresik, ditemukan tewas di sebuah hutan di Mojokerto, Selasa (8/8/2017) lalu.

Luluk tewas karena telah dibunuh.

Itu terbukti dari adanya proyektil peluru yang bersaraang di tubuhnya.

Dari penyelidikan, polisi menetapkan tersangka pembunuhan itu adalah TS.

TS merupakan seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kopral Dua (Kopda).

Baca: VIDEO: Ketemu dan Salami Jokowi di JFC, Pria Ini Sampaikan Hal Tak Terduga, Fokus Reaksi Presiden

Baca: Beredar Pesan Akan Ada Operasi Zebra Serentak Hari Ini, Begini Kriteria Kendaraan yang Akan Ditilang

Usai menetapkan TS sebagai tersangka, polisi melakukan perburuan.

Usaha polisi pun membuahkan hasil.

TS berhasil ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Ngantang, Malang, Jumat (11/8/2017).

Pasca ditangkapnya TS, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) terus mendalami kasus tersebut.

Hingga Senin (14/8/2017) sore, anggota TNI AL itu juga masih ditahan di lingkungan Pomal Perak Surabaya.

"Kami masih perdalam dengan mendatangkan saksi. Termasuk saksi keluarga, istri tersangka," ujar Dan Pomal, Letkol Khoirul Fuad.

Dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, sementara motif pembunuhan Luluk karena pelaku ingin memiliki uang tunai Rp 150 juta, yang diambil oleh korban di Bank BCA Mojokerto dan dirinya yang diminta mengantarkan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved