Penangkapan Pengedar Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Jaringannya dari Lapas
Dua pelaku pengedar narkoba berinisial ME (27) dan NI (22) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Surabaya
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pelaku pengedar narkoba berinisial ME (27) dan NI (22) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (27/8/2017).
Sedangkan seorang lagi bernama Sandi Davidson (32) ditembak, lantaran melawan petugas dengan senjata tajam jenis parang saat petugas akan melakukan penangkapan.
Karena dapat membahayakan petugas kepolisian, pelaku ditembak di Jalan Dr Soetomo, Sidoarjo, Jawa Timur.
(Yuli Sumpil Ajak Aremania Tak Hanya Ramai di Medsos, Tapi Juga Nonton dan Dukung Arema FC di Stadion)
"Ini adalah hasil penyelidikan selama hampir 2,5 bulan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya. Alhamdulillah kami mendapat hasil dan tim bergerak dengan melakukan upaya paksa terhadap tiga bandar dan pengedar barang-barang haram," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, Minggu (27/8/2017).
Ia menambahkan, saat dilakukan rilis di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, terlihat di dada dan leher tubuh pelaku ada bekas tembakan timah panas polisi.
Kain hijau yang digunakan untuk menutupi tubuh pelaku pun masih ada darah bekas luka tembakan di dada dan leher.
"Sekarang di hadapan saya ini adalah tersangka bernama Sandi Davidson, yang mati ini karena ketika ditangkap melakukan perlawanan, yang bersangkutan melawan petugas menggunakan parang dan sangat mengancam nyawa petugas saat akan ditangkap, dan kami melakukan tindakan tegas, akibatnya Sandi meninggal dunia," imbuh Iqbal.
(VIDEO: Lomba Burung Berkicau Kapolrestabes Surabaya Cup I Digelar di Parkiran Timur Delta Plaza)
Iqbal menambahkan, narkoba merupakan musuh bersama, musuh negara, polisi akan tegas memberantas peredaran narkoba.
"Ini adalah musuh negara, Extra Ordinary Crime, setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, ada sejumlah barang bukti yang kami sita, bahkan pelaku telah melakukan transaksi 10 kali lebih, mulai dari transaksi sabu, ekstasi, dan masih banyak lagi," pungkas Iqbal.
(Sama dengan JBJ, Grup dari Kontestan Produce 101 Season 2 Ini Juga Siap Debut Lho!)
Iqbal menuturkan hal tersebut merupakan jaringan dari sebuah lapas di Jawa Timur.
"Ini adalah jaringan dari salah satu Lapas, doakan kami dapat segera mengungkap kasus ini, dan tentunya kami akan di back up Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini," tutup Iqbal.