Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Diperintah Kapolda, Polres Mojokerto Langsung Sulap Kantor Bhabinkamtibmas

Perintah atasan di jajaran kepolisian harus segera dilakukan. Jika tidak, akan berimbas pada penilaian kinerja.

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardua Simarmata saat meninjau lokasi pembangunan rumah kantor untuk Bhabinkamtibmas. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, Polres Kabupaten Mojokerto membuat inovasi baru yakni kantor untuk Bhabinkamtibmas.

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa perlu mendatangi Polsek setempat.

Kantor Bhabinkamtibmas pertama yang menjadi percontohan adalah di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Rencananya, kantor ini dapat dipergunakan untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijin keramaian, atau permasalahan lainnya tanpa harus ke Polsek setempat.

(Delapan Bulan JT Mangkrak dan Kendaraan Dibiarkan Liar, Jalan Nasional Makin Rusak Parah)

Pembangunan ini, sesuai harapan Kapolda Jatim saat kunjungan kerja ke Mapolreskab Mojokerto, beberapa waktu lalu yang menginginkan kemudahan pelayanan untuk masyarakat.

Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mewujudkan dengan pembangunan kantor Bhabinkamtibmas.

"Ini menjadi kantor percontohan pertama, baru kemudian akan ada kantor Bhabinkamtibmas lainnya di beberapa desa," ujarnya, Minggu (3/9/2017).

(Pesta Miras di Malam Takbiran, 1 Tewas, 1 Kritis, 9 Orang Nyungsep di IGD)

Menurut Leonardus, dengan adanya kantor baru ini, masyarakat tidak pelru merasa kesulitan saat akan mengurus atau melakukan kegiatan di desa ataupun keluhan lainnya.

Terlebih, jika Polsek setempat berada cukup jauh. Dengan demikian, warga bisa langsung datang ke sini.

Apalagi, letak kantor Bhabinkamtibmas di Desa Pesanggrahan ini, dinilai cukup strategis.

Kasatbhinmas Polreskab Mojokerto AKP Bambang Sujatmiko menambahkan, letakknya cukup strategis, karena berada di persimpangan jalan Raya Kutorejo.

(Aneh, Villa di Kota Batu Tak Pernah Bayar Pajak, Pemilik Harus Setor Upeti ke Paguyuban)

Sehingga memenuhi tiga unsur, yaitu dekat dengan rawan macet dan kecelakaan, rawan kejahatan serta masuk di desa dengan jumlah penduduk terbanyak dalam satu kecamatan.

Kepala Desa Pesanggrahan Muhammad Afif mengaku, mengapresiasi atas kinerja Polri khususnya Polreskab Mojokerto terkait pelayanan masyarakat. Sebab akan mempermudah masyarakat saat mengalami masalah.

"Kami berharap, dengan adanya kantor Bhabinkamtibmas ini, masyarakat kami bisa terayomi 1x24 jam, tanpa perlu ke Polsek," harapnya. (Surya/Rorry Nurmawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved