Belanja Pemkot Surabaya Tembus Rp 8,9 Trilliun, Tapi Tak Sepeserpun Menetes ke Siswa Miskin
Tak masuk akal. Dengan anggaran yang sangat berlimpah dan hampir Rp 10 triliun, ternyata siswa miskin di Surabaya malah diabaikan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggaran belanja Kota Surabaya tahun 2017 dipastikan akan mendapatkan tambahan dana sebanyak Rp 395 miliar. Yaitu dari Rp 8,5 trilliun menjadi Rp 8,9 trilliun.
Namun sayangnya, meski terdapat tambahan belanja anggaran Rp 5,5 miliar yang diusulkan dewan untuk diperbantukan untuk siswa miskin SMA/SMK tidak dicantumkan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan dalam perubahan APBD perubahan tahun anggaran 2017 salah satunya ada pengalihan dana pendidikan sebasar Rp 180 miliar.
"Dana yang seharusnya untuk anggaran SMA SMK miskin itu dialihkan untuk pendidikan non formal sebesar Rp 9 miliar, lalu untuk dana BPJS penerima bantuan iuran sebesar Rp 72 miliar, dan untuk penyiapan infrastruktur Rp 93,5 miliar," kata Reni.
(Mbakmu Layanan Aplikasi yang Makin Diminati untuk Bersihkan Rumah)
Sedangkan usulan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar yang diusulkan untuk bantuan sosial SMA/SMK tidak dicantumkan dalam perubahan anggaran tahun ini.
Padahal anggaran Rp 5,5 miliar itu seharusnya bisa digunakan untuk membantu sebanyak 11.686 siswa miskin yang terdata sekolah di SMA SMK di Surabaya.
"Saya sudah menghitung sebanyak 6.084 siswa yang belum tercover bantuan dari provinsi. Karena di provinsi hanya membantu sebanyak 5.602 siswa," tegasnya.
Dengan jumlah 6.084 siswa yang belum tercover itu bisa didanai APBD selama tiga bulan sisa tahun 2017. Dengan asumsi biaya Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan maka membutuhkan dana Rp 5,5 miliar saja.
(Keuntungan Menggiurkan, Bisnis Franchise LaundryKlin Makin Menjamur)
"Hanya butuh Rp 5.475.600 saja. Tapi nyatanya tidak disetujui, ya bagaimana lagi, karena soal anggaran ini kesepakatan antara Pemkot dengan dewan," katanya.
Reni menyayangkan anggaran tersebut tidak dicantumkan sehingga nasib siswa miskin di SMA SMK di Surabaya tidak terbantu. Padahal seharusnya bisa dibantu dengan sistem bantuan sosial.
"Saya berharap di tahun 2018 dana untuk siswa miskin ini dimasukkan masih ada waktu untuk membuat regulasi dan payung hukum yaitu dengan Perwali," imbuh Reni.
Serta di Perda No 2 Tahun 2012 tentang pendidikan juga sudah ada sehingga hanya butuh sistem penganggaran yang benar dan sesuai saja untuk bisa melindungi warga Surabaya yang tidak mampu ini.
(Timpora Gelar Sidak, Perusahaan Asing di Lamongan ini Coba Sembunyikan Puluhan TKA, Ternyata)