Penerimaan CPNS 2017 - Bingung Cara Daftar CPNS? Yuk, Simak Langkah-langkah Pendaftarannya di Sini!
BKN buka penerimaan CPNS buat 17.982 formasi di 61 instansi lho! Bingung cara daftarnya? Tenang, simak nih langkah-langkah pendaftaran CPNS berikut!
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Setelah lowongan pendaftaran CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) membuka penerimaan CPNS untuk 61 instansi di Indonesia.
BKN baru saja mengumunkan penerimaan CPNS 2017 batch II melalui akun Facebooknya, Rabu (6/9/2017).
Informasi yang didapatkan dari siaran pers yang diposting di Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, ada sekitar 17.982 formasi CPNS.
Ada 60 kementerian dan lembaga serta 1 pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang membuka lowongan CPNS.
Bagi kalian yang ingin mendaftar CPNS, hal ini merupakan kesempatan besar untuk mencoba.
Pertama-tama, kalian tentunya harus tahu bagaiamana mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2017 ini.
Daripada bingung, yuk, simak tata cara pendaftaran CPNS 2017 dikutip dari laman sscn.bkn.go.id!
1. Buka website resmi https://sscn.bkn.go.id .
2. Lihat informasi penerimaan di portal sscn.bkn.go.id .
3. Lakukan pendaftaran dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan, Nomor KK, dan Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga).
4. Pelamar juga harus mengisi alamat, email aktif, password akun di portal https://sscn.bkn.go.id dan pertanyaan keamanan.
5. Cetak kartu informasi akun SSC 2017.
6. Setelah mendaftar, login ke portal SSCN menggunakan NIK dan paswword yang sudah didaftarkan.