Kuli Surabaya Pengguna Sabu Ditangkap Dekat Pedagang Martabak, Begini Proses Terciduknya
Unit Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya, meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di dekat penjual martabak.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lagi-lagi narkotika merusak generasi penerus bangsa.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya, meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika.
Pelaku tersebut adalah seorang pria bernama Samsul Sugiantoro (21).
Sering Konsumsi Sabu Sesudah Bahkan Saat Berangkat Kerja, Kuli Ini Mengaku Badannya Lebih Bergairah
Ngintip di Dada Ayu Ting Ting, Sesuatu Ini Bikin Netter Ribut Soal 'Sumpelan': Diturunin Dulu Bu https://t.co/LtuEq7tRav via @TribunJatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 11, 2017
Penampilan Barunya Dibilang Netter Mirip Nyi Roro Kidul, Inul Daratista Tampar Balik Komentar Julid
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi menerangkan, Samsul ditangkap lantaran terbukti memiliki sebuah plastik kecil berisi sabu seberat 0,5 gram.
Sabu-sabu itu disembunyikannya dalam topi yang dikenakan ketika membeli martabak di Jalan Pagesangan, Surabaya.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengetahui hal tersebut.
Warga sekitar mengadukan bila pelaku sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu itu.
Video Viral Kondangan Drive Thru Ini Dikira Cuma Guyonan, Ternyata Begini Fakta di Baliknya
"Ya kami langsung memburu pelaku, setelah memperoleh identitasnya," Haryoko, Rabu (13/9/2017).
Tak lama usai memperoleh laporan itu, polisi langsung mendatangi rumah pelaku.
Sayangnya Samsul tak berada di kediamannya.