Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Dibelikan Mobil Alphard, Uang Tunai yang Disita KPK dari Wali Kota Batu Hanya 200 Juta

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko 'dijemput' KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (16/9/2017). Kini, Eddy sudah digelandang ke gedung KPK, Kuningan...

TRIBUNNEWS.COM
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko 'dijemput' KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (16/9/2017).

Kini, Eddy sudah digelandang ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, sekitar Rp 300 juta dari total Rp 500 juta nilai suap untuk Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, disita dalam bentuk pembayaran untuk pelunasan mobil Toyota Alphard milik sang wali kota.

"Rp 300 juta sudah (dipotong) untuk lunasi pembayaran mobil (Toyota) Alphard milik Wali Kota," kata Syarif, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

(Mau Dapat Emas Saat Transaksi di Intiland? Begini Caranya!)

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017). 

KPK hanya menyita Rp 200 juta dalam bentuk tunai dari total nilai suap untuk sang wali kota.

Suap Rp 200 juta itu disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Eddy di rumah dinasnya.

Saat itu, Filipus mengantar langsung sisa uang suap untuk Wali Kota.

"Tim KPK kemudian mengamankan keduanya bersama Y, sopir wali kota beserta uang Rp 200 juta," ujar Syarif.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Selain Eddy Rumpoko dan Filipus, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan (ES), sebagai tersangka.


ES diduga menerima Rp 100 juta dari Filipus terkait proyek tersebut, sebagai fee untuk panitia pengadaan.

Eddy dan ES sebagai pihak yang diduga penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved