Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Car Free Day, PNS Pemkot Surabaya Diwajibkan Ngonthel Saat ke Kantor, Padahal

Seluruh PNS dilarang menggunakan kendaraan bermotor selama car free day dan harus menggunakan sepeda onthel ke kantor. Tanpa terkecuali mesti ...

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Ilustrasi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi ngonthel bareng bersama pejabat dan PNS setempat, Minggu (6/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya kembali mengimbau seluruh PNS bersiap melaksanakan program bersepeda ke kantor, mulai Jumat (29/9/2017) pekan depan.

Seluruh PNS dilarang menggunakan kendaraan bermotor selama car free day (CFD) dan harus menggunakan sepeda onthel ke kantor.

Sekkota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan sosialisasi memang dilakukan menyeluruh ke instansi dan SKPD Pemkot Surabaya.

Namun pihaknya menegaskan, untuk tahap awal konsentrasinya adalah untuk pegawai di kawasan Pemkot yaitu di kompleks Balai Kota Surabaya dan Jimerto.

"Ini sifatnya himbauan. Semua PNS diminta untuk pakai sepeda ke kantor. Tapi prioritas pertama untuk pegawai di lingkungan Balai Kota Surabaya," kata Hendro, Jumat (22/9/2017).

(Polda Jatim Akan Awasi Ketat Tiga Layanan Lalu Lintas Online untuk Masyarakat ini)

Pihaknya menyebutkan kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan keempat setiap bulannya di hari Jumat.

Momennya ditepatkan dengan momen car free day di kawasan Balai Kota yaitu di Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto yang memang sudah berjalan setiap bulan sekali di hari jumat pekan terakhir setiap bulan.

"Kalau ada yang naik angkutan umum boleh karena rumahnya jauh, tapi di kawasan Balai Kota dan dua jalan yang kita pakai car free day ya dia harus jalan, makanya kita meminta untuk naik sepeda," ucap Hendro.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kawasan car free day akan steril dari kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Yang ada hanya kendaraan pooling.

"Jadi kalau ada rapat ya nanti pakai kendaraan pooling," ucap Hendro.

(Aneh, Banyak Mobil Langgar Rambu Parkir di Frontage Road Surabaya, Eh Petugas Membiarkan)

Tidak akan ada kendaraan dinas milik pejabat. Mulai pegawai hingga pejabat juga akan ngonthel dari rumah.

Mantan Kepala Bappeko ini menuturkan, memang tidak ada sanksi bagi pegawai Pemkot yang ketahuan masih membawa kendaraan bermotor.

Akan tetapi, surat yang diedarkan sudah berupa imbauan. Sehingga sudah seharusnya dipatuhi oleh seluruh PNS yang ada di Kota Surabaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved