Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada 'Lelang Keperawanan', Khofifah Sebut nikahsirri.com Situs Prostitusi Terselubung Bermodus Agama

"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online".

Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Screenshot www.nikahsirri.com
Tampilan situs nikahsirri.com 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawangsa mengecam keberadaan website nikahsirri.com.

Dalam siaran pers resmi, Khofifah mengatakan, website tersebut berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung bermodus agama.

Karenanya, perempuan yang juga ketua Pimpinan Pusat Muslimat tersebut, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs tersebut dan Polri melakukan investigasi.

"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," kata Khofifah dalam siaran persnya, Sabtu (23/9/2017).

5 Pria Transgender Ini Tak Hanya Berwajah Tampan, Siapa Sangka Ternyata Punya Prestasi Mengejutkan


Fakta-fakta Kasus Murtiyaningsih, PSK Online yang Dibunuh Lee Min Ho, No 3 Perlawanan Korban

Pernikahan secara sirri, atau pernikahan di depan pemuka agama tanpa pengesahan di hadapan hukum negara, tidak dibenarkan.

Hal tersebut bertentangan peraturan perundangan-undangan, yaitu UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sebab dalam undang-undang tersebut disebutkan, bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.

Pernikahan Vicky Shu dan Ade Imam Digelar Berlatarkan Candi Borobudur, Intip Foto-foto Acaranya!

Meskipun dianggap sah di hadapan agama, sebagai warga yang tinggal di negara hukum, pernikahan tersebut adalah melanggar hukum.

Belum lagi praktek nikah sirri meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah.

Perempuan yang dinikahi secara sirri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved