Kukuh Tolak Beri Suntikan Modal PD RPH, Risma Sampai Gandeng Kejaksaan Negeri untuk . . .
Ia menggandeng Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya untuk membantu pemeriksaan pada perusahaan pemberi jasa potong hewan tersebut.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tetap kukuh menolak memberi suntikan dana untuk Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surya Surabaya, meski DPRD Surabaya telah melakukan sidak ke rumah pemotongan milik RPH Surya Surabaya dan mendapati kondisinya buruk.
Risma mengatakan, ia hanya ingin berhati-hati dalam mengelola APBD, sebab sangat berisiko jika sampai salah langkah.
"Aku gak mau ngasih sebelum ada analisa jelas, sebelum keuangan mereka clear. Aku gak mau gampangan, uang APBD, bahaya," kata Tri Rismaharini di ruang kerjanya, Sabtu (23/9/2017).
(5 Fakta Asima Chatterjee yang Jadi Goodle Doodle Hari Ini, Nomor 3 Sampai Diakui Dunia Lho!)
Risma bahkan mengatakan curiga dengan pembukuan perusahaan plat merah tersebut.
Ia menggandeng Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya untuk membantu pemeriksaan pada perusahaan pemberi jasa potong hewan tersebut.
Diam-Diam #VishalSingh Beginiin #JessicaIskandar di Balik Layar, Netizen: Oohhh Pegang Terus Bang https://t.co/CrH83oxz4P via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) September 22, 2017
Sebab dalam beberapa tahun terakhir, RPH Surya kerap merugi.
"Aku lapor ke Kejari Tanjung perak, agar diperiksa," kata Wali Kota Perempuan pertama Surabaya tersebut.
Risma mengaku lebih bersikap hati-hati karena trauma pernah memberi dana pada perusahaan daerah bidang lain yang ternyata diselewengkan.
(Digunduli Habis-habisan, Ternyata Ini Faktor Penyebab Kekalahan PSBS Biak dari Persebaya Surabaya)
Satu di antaranya kepada PD Pasar Surya sebagai penyertaan modal untuk revitalisasi pasar yang ternyata tidak terlaksana dengan baik.
Karenanya, sebelum keuangan PD RPH dianggap clear dan manajemen direktur baru jelas, ia baru bersedia memberi dana.
Seperti beritakan sebelumnya, PD RPH melakukan hearing dengan DPRD Surabaya dan meminta suntikan dana sebesar Rp 30 miliar.