RPH Surabaya Rugi Ratusan Miliar Tapi Terus Minta Dana Segar, DPRD Mencak-mencak dan . . .
DPRD Kota Surabaya minta permintaan penambahan modal untuk Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) disemprit dan dikaji ulang.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya meminta agar masalah permintaan penambahan modal untuk Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) dikaji dengan seksama.
Bahkan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono, pihaknya menolak jika ada pencairan dana Rp 30 miliar dari APBD ke PD RPH.
"Saya menolak. Menurut saya tunjukkan dulu kinerja direksi mengelola PD RPH. Bukan masalah fisiknya yang dikejar, tapi coba dulu agar RPH tidak merugi," ucap Didik, Sabtu (23/9/2017).
(Pria Kaya ini Tertangkap Mengemis, Satpol PP Terbelalak saat Menggeledah dan tau Rumahnya)
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan yang justru butuh sekali dibenahi ada managemen PD RPH.
Sebagaimana hasil sidak Komisi B ke PRH pekan ini, terdapat fakta bahwa RPH ternyata selama ini hanya berperan sebagai jasa potong.
Padahal RPH sendiri memiliki kandang besar yang juga menyediakan hewan untuk dijual dan dipotong di sana.
"Sapi yang dipotong di RPH hanya tiga ekor per hari. Lainnya RPH hanya bertugas memotongkan. Begitu juga dengan distribusi daging hasil pemotongan, itu juga dilakukan oleh pemilik daging. Bukan RPH," kata Didik.
(Bejat, Demi Pesta Miras dan Bisa Beginiin Banyak PSK, Pria ini Jarah Belasan Kotak Amal di Masjid)
Ini berarti, menurutnya, pengembangakan bisnis di RPH masih sangat lemah. Sehingga membutuhkan pembenahan managemen perusahaan yang lebih maksimal.
Ia menyebutkan selama dua tahun terakhir RPH juga masih merugi. Jumlah kerugian pertahunnya juga cukup besar.
Tahun lalu kerugian mencapai Rp 40 miliar. Dua tahun yang lalu kerugiannya mencapai Rp 220 miliar.
"Maka, management perusahannya yang butuh disehatkan. Buat minimal RPH itu tidak merugi, baru mengejar surplus dan meminta penambahan modal," tegasnya.
(Trauma Disodomi Pamannya, Remaja ini Putus Sekolah dan Kini Tinggal di Kamar Menyeramkan)
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Achmad Zakaria. Ia menyebutkan revitalisasi boleh dilakukan, namun bukan oleh RPH. Tapi oleh Pemkot.
"Jangan diberikan dana segar Rp 30 miliar. Kalau untuk revitalisasi bisa Pemkot yang bangunkan. Nanti setelah jadi baru diserahkan ke RPH. Kalau dana segar, iya kalau uangnya dipakai buat bangun gedung fisik, kalau dipakai deposito, kan ya repot," sergah politisi Partai PKS ini. (Surya/Fatimatuz Zahroh)