Wartawan PWI Jatim yang Lulus UKW Harus Berintegritas
Program UKW PWI Jatim Angkatan ke-21 berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2017 dan diikuti 54 orang peserta. Hasilnya ...
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wartawan yang kompeten harus benar-benar berintegritas. Ini harus diterapkan dan diejawantahkan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga marwah profesi mulia yang dijalani.
Demikian ditegaskan Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir, saat penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-21, Jumat (29/9/2017) sore, di Gedung PWI Jatim, Jalan Taman Apsari, Surabaya.
UKW tersebut terlaksana berkat kerjasama antara PWI Jatim dengan Bank Mayapada, yang memberikan dukungan penuh.
Menurut Munir, dalam program UKW Angkatan ke-21 yang berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2017, dari 54 orang peserta, setelah dilakukan uji kompetensi selama dua hari oleh tim penguji, sebanyak 49 orang wartawan dinyatakan kompeten. Sementara lima dinyatakan tidak kompeten.
Dari lima yang tidak kompeten tersebut, satu berasal dari kelas madya dan empat dari kelas muda.
"Khusus kelas muda, satu mengundurkan diri karena ibunya sakit. Sedang tiga lainnya tidak kompeten," ujarnya.
(Bantu Verifikasi Media oleh Dewan Pers, PWI Jatim Gelar UKW Angkatan ke-21)
Terhadap yang telah dinyatakan kompeten, Munir minta wartawan tersebut benar-benar dapat menjaga komitmen, mempertanggungjawabkan dan menjaga marwah sertifikasi yang telah disandangnya.
Caranya, dengan selalu memegang teguh tiga hal penting yang ada di Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh si wartawan diatas materai, sebelum ikut UKW.
"Pakta integritas bermaterai tersebut sudah mulai kita berlakukan sejak pelaksanaan UKW angkatan ke-17. Sementara untuk angkatan 11 sampai 16, saat mengambil kartu UKW dan sertifikat, mereka juga harus meneken pakta integritas tersebut," jelasnya.
Tiga komitmen yang ada di pakta integritas adalah, pertama menjadi anggota PWI dan senantiasa menjaga nama baik organisasi. Kedua, sanggup menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan memegang teguh dan patuh kepada Kode Etik Jurnalistik.
"Disinilah wartawan kompeten yang berintegritas harus bebas dari persoalan dan terhindar dari sengketa pers," tegasnya.
(950 Orang Wartawan Berkompeten dan Profesional Berkat PWI Jatim)
Ketiga, bersedia tidak ikut organisasi profesi kewartawanan sejenis selain PWI.
Jika di kemudian hari terbukti salah satu dari poin pakta integritas tersebut di langgar, maka wartawan yang telah dinyatakan kompeten setelah lulus ikut UKW, harus mengembalikan kartu PWI dan kartu UKW beserta sertifikatnya ke PWI Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ukw-pwi-jatim_20170929_182535.jpg)