Polres Situbondo Berhasil Ungkap 18 Kasus Krimininal dan 9 Kasus Narkoba
"Dalam operasi sikat Semeru ini, 31 penjual miras dengan menyita sebanyak 247 minuman keras," kata AKBP Sigit Dany Setiyono.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Kepolisian Resort Situbondo, merilis hasil pengungkapan kasus selama operasi Sikat Semeru 2017 di Mapolres Situbondo, Rabu (4/10/2017).
Dalam operasi Sikat Semeru, polisi berhasil mengungkap 18 kasus curat, curas dan curanmor dan mengamankan sebanyak 18 orang tersangka serta 9 kasus narkoba dan obat obatan dengan tersangka sebanya 11 orang.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setyono mengatakan, dari 18 tersangka yang berhasil ditangkap, empat tersangka curat dan curas serta curanmor merupakan target operasi.
Ada empat kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 9, 15 gram dan ganja dengan berat sebanyak 20,56 gram.
Tak hanya itu, kata AKBP Sigit, pihaknya juga menungkap lima kasus dan menangkap 11orang tersangka pengedar obat- obatan daftar G dengan barang buktis sebanyak 6800 butir obat daftar G.
"Dalam operasi sikat Semeru ini, 31 penjual miras dengan menyita sebanyak 247 minuman keras," kata AKBP Sigit Dany Setiyono.
Untuk itu, AKBP Sigit mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakan yang telah memberikan informasi dan melaporkan gangguan kamtibmas melalui Command Center.
Sehingga dengan demikian kami dapat mengungkap banyak kasus kejahatan, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
"Keberhasilan Polri tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalamyang ikut serta memelihara Kamtibmas tetap kondusif untuk mewujudkan Situbondo yang aman dan nyaman," pungkasnya. (Surya/Izi hartono)