Kiper Persela Meninggal Dunia
Wafat di Tengah Tugas Amankan Gawang Persela, Mimpi Choirul Huda Untuk Kuliah Tak Sempat Terwujud
Melegenda di lapangan bola Lamongan, Mendiang Choirul Huda ternyata juga dipercaya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Dya Ayu | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Melegenda di lapangan bola Lamongan, Mendiang Choirul Huda ternyata juga dipercaya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bermodal ijazah SMA, Huda Memulai karir di Dinas Parpora Pemkab Lamongan, pada tahun 2002.
Setelah kepergiannya pada, Minggu (15/10/2017) kemarin, usut punya usut, akhirnya Fadeli Bupati Lamongan membeberkan alasan mengapa mengangkat kiper yang hingga akhir hayatnya setia membela Persela selama 18 tahun itu, sebagai PNS di Lamongan.
Hal ini tak lain karena kesetiaan kiper asal Lamongan itu, pada Lamongan. Sehingga membuat bupati yang saat itu menjabat tak ragu untuk mengangkat Huda sebagai pegawai.
(Timnas Indonesia Ikut Berduka Atas Meninggalnya Choirul Huda, Mulai Indra Sjafri Hingga Luis Milla)
"Karena kesetiaannya, ketulusannya, dan totalitasnya pada Lamongan. Inilah yang membuat kami sepakat menjadikan beliau sebagai pegawai di Lamongan kala itu. Dedikasinya saat itu, hingga kini tidak dapat kami lupakan," ujar Fadeli Bupati Lamongan saat mengenang sosok Huda pada Surya.co.id pada Senin (16/10/2017).
Seperti pegawai lainnya, sebelum merasakan nikmatnya menjadi pegawai negeri, Huda juga merasakan bekerja dengan status honorer dan saat ini dia masuk pada golongan IIC.
Beberapa tahun lalu, Huda sempat menuturkan keinginannya untuk mengenyam bangku kuliah, agar dirinya memiliki gelar sarjana, untuk meningkatkan golongan pegawai negerinya.
Namun hal itu tak dapat tercapai, karena ajal yang terlebih dahulu menjemputnya.
Dulu Pernikahannya Kontroversial, Kabar Terbaru #Asmirandah dan Suami Bikin Penasaran Netter! https://t.co/G7DQD4SvcL
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 15, 2017