Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria ini Perkosa, Bunuh, dan Rampok Bibinya, Juga Lakukan Hal Biadap ini, Faktanya Ngeri Banget

ejahatan yang dilakukan keponakan durhaka ini benar-benar kejam. Dia tidak hanya merampok, membunuh, dan memperkosa bibinya. Juga hal biadap ini.

Editor: Mujib Anwar
Humas Polres Belitung
Cecep (baju merah), tersangka yang merampok, membunuh, dan memperkosa bibinya sendiri. 

TRIBUNJATIM.COM, BELITUNG - Kejahatan yang dilakukan Cecep Supriyatna (28), sangat kejam.

Dia tidak hanya merampok dan membunuh bibinya saja.

Duda beranak satu itu juga menyetubuhi Ernawati (42) warga Jalan Perumnas RT 20/03, Desa Air Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Keponakan Syahroni (52), suami Ernawati itu mencuri perhiasan emas senilai Rp 150 juta.

Polisi menangkap Cecep hanya berselang empat jam setelah penemuan jenazah Ernawati.

Tawarkan Seks Threesome Murah Meriah, Main Sepuasnya Cuma Bayar Segini, Bisa Ikut Incip Juga

Upaya Cecep mengelabui aparat tak berjalan mulus.

Dia ditangkap tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah, yaitu kediaman Ernawati.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kami dilapangan, dan diperkuat oleh seorang saksi, pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Kapolres Belitung AKBP Sunandar, Minggu (22/10/2017).

Pria ini Jadikan Anaknya yang Masih SD Budak Seks, Lebih 36 Kali Digauli Lewat Ancaman Mengerikan

1. Polisi curiga mobil terparkir

Aksi Cecep terbongkar setelah polisi mengetahui status kepemilikan mobil yang terparkir sekitar 50 meter dari rumah Ernawati.

Mobil yang disewa Cecep itu diingat seorang saksi.

Mobil itu pula yang sempat lalu lalang di depan rumah Ernawati sebelum aksi pembunuhan terjadi.

"Kami lakukan penyelidikan lebih dalam lagi, dan kami temukan yang merental adalah pelaku. Saat kami amankan, pelaku memang mengakui bahwa itu adalah perbuatannya, dan kami mengamankan pelaku tidak jauh dari TKP," ujarnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved