Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Nganjuk Kena OTT

Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Telah Dipecat dari Kursi Ketua DPC PDIP

Sebelum terjaring OTT KPK, DPP PDIP telah lama memecat Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk.

Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (kemeja biru) keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (24/1/2017). Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkai kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada proyek pembangunan di Nganjuk. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebelum terjaring dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP PDI Perjuangan telah lama memecat Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk.

"Taufiq sendiri dibebastugaskan dari jabatannya dari Ketua DPC PDI Perjuangan sejak 26 Januari 2017 ketika dirinya sudah beperkara dengan KPK," kata Sekertaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (25/10/2017).

Hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP PDIP bernomor 216/KPTS/DPP/1/2017 tertanggal 26 Januari 2017.

( Aneh, Kecamatan di Jantung Pemerintahan Kota ini Malah Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar )

Sejak saat itu, DPP PDI Perjuangan menunjuk Bupati Ngawi, Budi Sulistyono sebagai Pelaksana Harian DPC PDI Perjuangan Nganjuk hingga tahun 2020.

Surat pergantian kepada Budi Sulistyono sendiri ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.

Terkait kadernya yang beperkara dengan hukum, DPP PDI Perjuangan juga telah mengeluarkan surat penegasan tidak akan membela kadernya.

"DPP PDI Perjuangan menegaskan kepada seluruh kadernya, bahwa partai tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi," sesuai yang tertuang dalam surat penegasan dari DPP PDI Perjuangan tertanggal 18 September tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (25/10/2017).

Taufik yang juga Ketua DPC PDIP Nganjuk ditangkap oleh KPK untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Taufiq juga ditangkap KPK, namun berhasil lolos karena menang dalam sidang praperadilan melawan KPK.

( Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Bupati Nganjuk Sudah Pernah Diingatkan oleh PDIP Jatim )

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved