Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Mobil MPU di Lamongan dan Dibawa ke Jateng, Pria ini Tiba-tiba Gila dan Bikin Pusing Polisi

Pencuri mobil profesional ini tiba-tiba jadi gila dan bikin pusing dan bingung polisi saat dia tertangkap basah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Agung Prasetyo, pencuri mobil yang diduga mengalami kelainan jiwa, saat di Mapolres Lamongan, Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Inilah susahnya jika Polisi dihadapkan dengan seorang pencuri yang ketangkap dan diduga menyaru gila saat menjalani pemeriksaan, Rabu (1/11/2017).

Padahal pelaku bukan termasuk pencuri ecek-ecek.

Namun tersangka bernama Agung Prasetyo (35) asal Watu Tulis, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ini masuk kategori pencuri kelas kakap.

Sebab barang yang dicuri itu adalah mobil Isuzu Elf nopol S 7614 UJ.

Pelaku membawa kabur mobil berpelat kuning saat kendaraan itu sedang diparkir di sebelah salah satu warung di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Bahkan pelaku nekat membawa kabur mobil Lyn tersebut pada Selasa (31/10/2017) pukul 01.00 WIB saat siang bolong.

Main Threesome Sepuasnya Bareng Dua Cewek di Kamar Hotel, Pria ini Hanya Disuruh Bayar Segini

Kendaraam mobil penumpang umum (MPU) yang dalam kondisi kunci kontaknya nancap dan di parkir di sebelah warung itu langsung distarter dan dibawa pelaku ke arah Barat.

Korban Sutarjo (50) warga Pucuk, Kecamatan Pucuk, Lamongan tahu kendaraannya hilang saat mendapati informasi dari sopirnya.

"Siang itu dikabari sopir saya, dan dikira saya yang bawa mobil," ungkap Sutarjo.

Sutarjo yang saat itu sedang berada di Jawa Tengah dan baru bermaksud pulang pada Selasa (31/10) itu secara kebetulan pada Rabu (1/11/2017) dini hari dalam perjalanan pulang mendapati mobilnya berwarna hijau itu sedang parkir di bahu jalan wilayah Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Mercy Seruduk Jazz di Sekitar Perumahan Mewah, Satu Mahasiswa Tewas Mengenaskan

Begitu didekati, ternyata benar. Di dalam mobil ternyata ada seseorang yang sedang santai minum kopi.

Dengan dibantu masyarakat, pelaku diamankan dan dilanjutkan koordinasi dengan polisi, tersangka dan barang bukti mobil dibawa ke Polres Lamongan.

Hingga berita ini dikirim, tersangka masih diperiksa penyidik. Penyidik harus ekstra sabar karena tersangka diperkirakan mengalami gangguan jiwa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved