Ditangkap Polisi, Pengunggah Meme Setya Novanto Sempat Curhat Lewat Postingan Ini di Instagram
Tim Subdit Cyber Bareskrim Polri menangkap DKA, terduga pelaku pengunggah sejumlah meme Ketua DPR RI Setya Novanto di akun Instagram-nya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Tim Subdit Cyber Bareskrim Polri menangkap DKA, terduga pelaku pengunggah sejumlah meme Ketua DPR RI Setya Novanto di akun Instagram-nya.
Dikutip dari Tribunnews, DKA, yang belakangan diketahui adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tangerang itu, mengunggah sejumlah meme Setya Novato di akun Instagram, @dazzlingdyann.
Meme yang diunggah tersebut diedit dalam berbagai rupa pada 7 Oktober.
(Gak Suka Iklan Saat Browsing? Samsung Internet Browser Solusinya, Pengguna Android Download di Sini)
Pelaku diamankan di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).
Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dirangkul Mantan Pacar #AuraKasih, #JessicaIskandar Bikin Risih Netizen Karena Dadanya yang Terbuka https://t.co/zbNtufmr6Z #UWRF2017BALI
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 2, 2017
Penangkapan tersebut didasari oleh laporan Fredrich Yunadi, kuasa hukum Novanto pada 10 Oktober 2017.
Barang bukti yang disita saat penangkapan, yakni satu buah tablet Samsung warna hitam abu-abu, satu buah Sim Card Simpati dan satu buah memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.
Dilansir dari Kompas.com, motif penyebar meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar main-main.
(Digugat Cerai usai Berjuang Melawan Kanker, Berikut Perjalanan Cinta Aldi Taher dan Georgia Aisyah)
"Menurut keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan iseng, kemudian hanya main-main," kata Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin, Rabu (1/11/17).
Namun, Arif mengatakan, pihaknya tetap akan mendalami motif sesungguhnya sehingga tersangka DKA tersebut mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Ia mengatakan, Polri selalu serius menindaklanjuti tindak pidana siber yang kini marak terjadi di masyarakat.