Empat Daerah di Jawa Timur Ini Masih Terapkan Upah di Bawah UMP, Begini Kata Gubernur Soekarwo
Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengungkapkan, empat daerah tersebut harus menerapkan UMP Jatim sesuai dengan regulasi.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdapat empat daerah di Jawa Timur yang masih menerapkan upah di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Timur, yaitu Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Sampang.
Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengungkapkan, empat daerah tersebut harus menerapkan UMP Jatim sesuai dengan regulasi.
(Dua Stadion Ini Jadi Opsi Venue Babak Semifinal dan Final Liga 2 Indonesia)
"Sejak kemarin, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Sampang sudah kita naikkan di atas itu permintaannya, baik buruh dan Apindo sudah kita naikkan," ungkap gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (2/10/2017).
Astaga, Baru Rayakan Ulang Tahun Pernikahan, #AldiTaher Malah Digugat Cerai Istri, Alasannya? https://t.co/eKz6FMKdEZ via @tribunjatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 1, 2017
Selain itu, ia juga menjelaskan, UMP di daerah tersebut senilai Rp 1,3 juta, dan nantinya akan ada kenaikan.
Menurutnya, harus ada tambahan sedikit yakni kenaikan UMP sebesar 8.71 Persen.
(Belum Genap Sebulan Umumkan Pacaran dengan Luhan ex-EXO, Guan Xiao Tong Diterpa Isu Hamil)