Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Empat Daerah di Jawa Timur Ini Masih Terapkan Upah di Bawah UMP, Begini Kata Gubernur Soekarwo

Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengungkapkan, empat daerah tersebut harus menerapkan UMP Jatim sesuai dengan regulasi.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Gubernur Jawa Timur Soekarwo bersama Plt Bupati Nganjuk Abdul Wahid Badrus usai penyerahan tugas menjadi Plt Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi, pada Jumat (27/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdapat empat daerah di Jawa Timur yang masih menerapkan upah di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Timur, yaitu Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Sampang.

Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengungkapkan, empat daerah tersebut harus menerapkan UMP Jatim sesuai dengan regulasi.

(Dua Stadion Ini Jadi Opsi Venue Babak Semifinal dan Final Liga 2 Indonesia)

"Sejak kemarin, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Sampang sudah kita naikkan di atas itu permintaannya, baik buruh dan Apindo sudah kita naikkan," ungkap gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (2/10/2017).


Selain itu, ia juga menjelaskan, UMP di daerah tersebut senilai Rp 1,3 juta, dan nantinya akan ada kenaikan.

Menurutnya, harus ada tambahan sedikit yakni kenaikan UMP sebesar 8.71 Persen.

(Belum Genap Sebulan Umumkan Pacaran dengan Luhan ex-EXO, Guan Xiao Tong Diterpa Isu Hamil)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved