Inilah 5 Fakta Penculikan Anak Pengusaha Korea Selatan yang Dibawa ke Indonesia, Modusnya Liburan
Kasus penculikan bocah anak pengusaha Korea Selatan oleh dua warga Korea gegerkan publik.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penculikan bocah anak pengusaha Korea Selatan oleh dua warga Korea gegerkan publik.
Pasalnya, pelaku membawa korban ke Indonesia.
Aparat Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan seorang bocah warga negara Korea Selatan yang menjadi korban penculikan.
Dilansir dari Tribunnews, korban inisial KH (10) ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017) malam.
Bocah tersebut diduga diculik oleh dua warga Korea Selatan (Korsel), Jongwoon dan Seo Jongwoon.
Orang tua korban melaporkan kasus penculikan itu ke pihak Kepolisian Korea Selatan.
Kepolisian Korea melalui Kedubesnya di Indonesia menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan pencarian.
Dilansir dari beberapa sumber artikel, berikut lima fakta menarik tentang penculikan bocah Korea yang dibawa ke Indonesia!
1. Korban merupakan anak pengusaha
Bocah inisial KH berumur 10 tahun menjadi korban penculikan.
KH (10) diketahui seorang anak pengusaha asal Korea Selatan.
Orangtua KH pun melaporkan kasus penculikan itu ke pihak Kepolisian Korea Selatan.
Kepolisian Korea melalui Kedubesnya di Indonesia menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan pencarian.
2. Korban dekat dengan anak pelaku