Asyik Bobok Siang di Hotel, Lima Pasangan Selingkuh Dirazia Satpol PP Kota Kediri
Semua pasangan selingkuh ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan pendataan identitasnya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Lima pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Kediri.
Pasangan mesum ini diamankan saat menginap di sebuah hotel melati di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (3/11/2017).
Operasi ini dilakukan Satpol PP setelah menerima banyak pengaduan masyarakat. Karena ada indikasi pasangan bukan suami istri banyak yang menginap di Hotel Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri.
Dari hasil pendataan petugas, pasangan yang diamankan merupakan pasangan selingkuh. Namun ada juga pasangan yang menginap bersama perempuan panggilan yang telah menjadi langganannya.
Semua pasangan selingkuh ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan pendataan identitasnya.
Pasangan selingkuh yang diamankan masing-masing, Sub (52) warga Banyakan, Kabupaten Kediri bersama
Sur (49) warga Jepung, Kabupaten Tulungagung.
Riy (26) warga Ngadiluwih Kabupaten Kediri bersama Kas (27) warga Udanawu, Kabupaten Blitar.
NM (27) warga Semen, Kabupaten Kediri bersama Yul (32) warga Kelurahan Tinalan, Kota Kediri.
Ded (23) warga Purwakarta, Jawa Barat bersama Nur (21) warga Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Dam (41) warga Mojo, Kabupaten Kediri bersama Hen (35) warga Kelurahan Burengan, Kota Kediri.
Hotel ini merupakan hotel melati dengan fasilitas kamar mandi di dalam. Luas kamarnya 3 x 3 dengan fasilitas ada TV dan kipas angin.
Salah satu pasangan Hen saat ditanya Surya mengaku sudah menikah secara siri dengan teman prianya.
"Kami sudah menikah siri," ungkapnya sambil tertunduk.
Pasangan selingkuh ini baru diperbolehkan pulang petugas setelah membuat surat pernyataan dan dijemput oleh keluarganya.
Baca: Apresiasi Film Indonesia 2017 Digelar di Banyuwangi, Inilah Rangkaian Acara Selama Sebulan Penuh
Sementara Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, razia dengan sasaran hotel dilakukan untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Kami banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pasangan suami istri yang menginap di hotel," ungkapnya.