Pilgub Jatim 2018
Hadiri Forkopimda 2017, Kepala KPU Jatim: Pilgub 2018 Tak Ada Putaran Kedua, Kecuali. . .
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pastikan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) 2018 tak ada putaran kedua.
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pastikan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) 2018 tak ada putaran kedua.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala KPU Jatim, Eko Sasmito, usai menghadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2017 di Convention Hall, Grand City Mall, Surabaya, Senin (13/11/2017).
"Kalau sesuai undang-undang, Pilkada Jatim tak akan ada putaran kedua," ujarnya kepada TribunJatim.com.
( Pemuda Banyu Urip Surabaya Keroyok dan Rampas Motor Pelajar, Usai Dijual Ternyata Dibuat Beli Ini )
"Siapa calon pemilik suara terbanyak, dia menang," lanjutnya.
Eko Sasmito memaparkan, tak adanya putaran kedua tersebut merupakan amanat UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Hanya saja, lanjut mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut, putaran kedua bisa saja terjadi apabila terdapat sengketa pilgub yang membuat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ada putaran kedua.
"Kalau MK memutusan ada putaran kedua, itu perihal lain. Tapi semoga saja jangan sampai ada putaran kedua," tandasnya.