Dinas Tata Ruang Surabaya Tegaskan Warga Tak Perlu Khawatir Soal Polemik Masjid As Sakinah
Eri Cahyadi selaku Kepala DPRKP CKTR menegaskan, agar warga tidak khawatir terkait pembangunan masjid.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembongkaran Masjid As Sakinah di kompleks Balai Pemuda terhenti karena adanya protes dari ormas dan komunitas warga.
Penghentian pembongkaran tersebut juga membuat rencana pembangunan gedung baru terhenti.
Tidak ingin mengulur waktu lebih lama, Komisi C DPRD Surabaya mengadakan gelar pendapat terkait pembangunan, yang mengundang SKPD.
Dalam forum yang dihadiri empat pimpinan DPRD Surabaya tersebut, anggota dewan meminta diberi penjelasan agar berhenti berpolemik.
4 Pimpinan DPRD Hadiri Rapat Gelar Pendapat Komisi C DPRD Surabaya Soal Polemik Masjid As Sakinah
Simpan 1,2 Juta Buku, Intip Perpustakaan Tercanggih di China Mata Binhai yang Bakal Bikin Melongo
Eri Cahyadi selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) menegaskan, agar warga tidak khawatir terkait pembangunan masjid.
Masjid yang dibongkar untuk dibangun kembali itu akan terintegrasi dengan gedung baru DPRD Surabaya.
Namun fungsi masjid tetap terbuka untuk digunakan warga di luar lingkungan DPRD Surabaya.
Ayah Baru Meninggal, Cewek Ini Dibantu Driver Ojek Online Urus Kartu Keluarga, Pulang-pulang Nangis
"Dalam desain tetap ada masjid jadi satu dengan gedung baru, tapi masih dapat diakses warga luar, karena letaknya di lantai 1," kata Eri, Selasa (14/11/2017).
Desain dan luasan masjid baru dibuat lebih bagus dan luas.
"Luasnya kalau dulu itu 13x13 persegi, di gedung baru 17x29 keseluruhannya," kata Eri.