Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Hanya Charlotte, Ternyata 11 Nama Bayi ini Dilarang di Beberapa Negara, Ada Nama Pangeran Juga!

Ternyata, tak semua nama bisa diterima di seluruh dunia lho. Ketahui apa saja nama-nama yang dilarang di beberapa negara.

Editor: Agustina Widyastuti
Kidspot Australia
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM - Nama "Charlotte" mungkin terdengar manis dan seperti nama seorang princess.

Namun, nama yang indah tersebut ternyata tidak diterima di semua tempat.

Di Portugal, para orangtua bahkan dilarang menggunakan nama itu untuk anak-anaknya.

Selain itu, nama lain yang dilarang adalah yang "berbau Inggris" seperti Emily, William, dan Michael.

( Kini Jadi Miss International 2017, Foto Masa Kecil Kevin Lilliana Bikin Syok Netizen: Gak Nyangka! )

Portugal bukan satu-satunya negara yang melarang nama tertentu.

Denmark, Islandia, Hungaria, dan juga Arab Saudi, juga memiliki konvensi nama yang tidak disarankan.

Alasan pelarangan nama itu bermacam-macam, ada yang karena arti namanya tidak seusai dengan kearifan lokal, atau pun berhubungan dengan agama.

Ada juga alasan nama-nama yang terdengar konyol bisa membuat anak-anak kelak menjadi korban bullying.

Ingat, nama adalah doa.

Ketahui apa saja nama-nama yang dilarang di beberapa negara.

1. Cathrine
Nama anak perempuan ini dilarang di Portugal karena dianggap sebagai versi nama agama Anglikan.

Sebagai gantinya, Cathrine diubah menjadi Caterina.

Otoritas negara ini bahkan membuat aturan setebal 83 halaman yang memuat daftar nama yang dilarang dan versi penggantinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved