BREAKING NEWS - Tuntut Janji Risma, Ratusan Pemegang Surat Ijo Demo Kantor Wali Kota dan DPRD
Ratusan warga Surabaya pemegang surat ijo tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota dan Gedung DPRD, menuntut Risma untuk ...
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bagi warga Surabaya yang hendak mengarah ke tengah kota, diharapkan menghindari Jalan Yos Sudarso, Rabu (15/11/2017).
Ratusan warga Surabaya pemegang surat ijo tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya.
Mereka menuntut janji Pemerintah Kota Surabaya dan juga DPRD Kota Surabaya yang akan membebaskan tanah dan rumah yang berdiri di atas lahan surat ijo.
Para demonstran mengendarai sepuluh bemo angkutan dan juga membawa mobil untuk sound system aksu unjuk rasa.
BREAKING NEWS - Puluhan Siswa SD Langsung Tumbang Usai Minum Teh Dalam Kemasan
Sebelumnya, massa warga tersebut juga telah menggelar aksi demonstran di depan Balai Kota Surabaya, untuk menuntut janji Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Namun lantaran Risma sedang berada di Eropa untuk kunjungan kerja, maka mereka bergerak menuju gedung DPRD yang berada di sekitar Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi.
"Kami menuntut Pemerintah kota Surabaya untuk mewujudkan janjinya untuk membebaskan lahan surat ijo. Kami tidak mampu untuk membayar tebusan surat ijo yang dipatok sangat tinggi, sesuai NJOP," kata salah satu peserta aksi Agus Hariyanto.
BREAKING NEWS - Longsor Terjang Kota Malang, Dua Mahasiswa Universitas Brawijaya Jadi Korban
Ia mengaku sudah menempati lahan surat dengan luasan 144 meter persegi di Tambak Segaran.
Berdasarkan aturan Pemkot meminta mereka membayar surat ijo sebesar Rp 200 juta. Maksimal harus bisa lunas dalam waktu tiga tahun.
"Per bulan artinya saya harus membayar Rp 7 juta. Kalau tidak lunas dalam waktu tiga tahun maka akan dibatalkan pengajuan pembebasan," katanya.
Terungkap, Generasi Milenial Ternyata Gemar Berburu Hantu, Inilah Komunitas dan Hasil Tangkapannya
Mereka meminta untuk harga pembebasan surat itu bisa dilakukan dengan harga yang logis dan mereka bisa mampu untuk membayar.
"Ya kalau mau membebaskan jangan pakai NJOP itu terlalu berat. Wong dulu kakek kita itu juga beli," katanya. (Surya/Fatimatuz Zahroh)