Komunitas Ini Gelar Sayembara 'Cari Keberadaan Setya Novanto' Berhadiah Rp 10 Juta
Kini, Tidak ada yang tahu di mana keberadaan Ketua DPR RI Setya Novanto. Setya Novanto dikabarkan hilang usai tak...
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Kini, Tidak ada yang tahu di mana keberadaan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Setya Novanto dikabarkan hilang usai tak menampakkan diri saat KPK menjemput dirinya di kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam kemarin.
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, merespon hilangnya Setnov dengan sayembara berhadiah Rp 10 juta.
Boyamin mengatakan, uang tersebut bakal diserahkan kepada pihak yang memberikan informasi valid keberadaan Novanto saat ini.
(Kapolres Ultah, Satreskrim Beri Hadiah Dengan Cara Tak Terduga ini)
"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya, sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto maka Saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," kata Boyamin lewat pesan kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).
Dirinya mengaku sudah menyiapkan rekening khusus dan juga surat kuasa kepada penerima hadiah.
"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak, untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapapun akan menjadi hak penerima hadiah," kata Boyamin.
Menurutnya, sayembara ini sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apapun bagi orang yang berhak menerima hadiah.
"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yg memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," katanya.
Sampai pagi ini keberadaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tak diketahui di mana.
Bahkan semua nomor ponselnya tak bisa dihubungi baik oleh istri maupun kuasa hukumnya sejak kemarin malam.
Diketahui kemarin merupakan pemanggilan perdana Setya Novanto sebagai tersangka setelah KPK resmi menjeratnya kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Sebelumnya, Setya Novanto sudah tiga kali menolak hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Anang Sugiana.