Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Polisi dan Keluarga Korban di Suramadu Bikin Dua Begal Bertekuk Lutut

Hingga motor yang ditumpangi keduanya oleng dan terjatuh begitu keluar dari pintu Jembatan Suramadu.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Ahmad Faisol
Seorang pelaku begal ditangkap anggota Polsek Sukolilo dan keluarga korban setelah melakukan penghadangan di sekitar tolgate Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/11/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Upaya dua begal membawa kabur motor hasil rampasannya berakhir di balik jeruji Mapolsek Sawahan, Surabaya.

Itu setelah anggota Polsek Sukolilo, Bangkalan bersama keluarga korban menghadang laju Honda Scoopy di Suramadu sisi Madura.

Dua begal motor tersebut yakni Andre Sugianto (22), warga Jalan Ketut, Kecamatan Sawahan, Surabaya dan Mohammad Ribut (23), warga Tambak Pring, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

( Jadi Relawan Keluarga Harapan, Gadis Cantik ini Malah Dikira Begal )

Mereka merampas Scoopy warna merah L 4024 VH yang dikemudikan Suliha, warga Tambak Pring Asemrowo, Surabaya di Jalan Tidar, Kamis (16/11/2017).

Kapolsek Sukolilo AKP Edy C Putro mengungkapkan, penghadangan dua begal itu berawal dari permintaan keluarga korban yang datang ke mapolsek.

"Korban menghubungi keluarganya di Madura dan mengabarkan motornya telah dirampas. Ternyata prediksi korban benar, motor dibawa ke Madura," ungkap Edy C Putra kepada Surya, Jumat (17/11/2017).

(Waspadai Modus Begal Jaman Now Saat Merampas Motor Korbannya di Kediri )

Ia menjelaskan, penghadangan yang dilakukan polisi dan keluarga korban membuat kaget kedua pelaku.

Hingga motor yang ditumpangi keduanya oleng dan terjatuh begitu keluar dari pintu Jembatan Suramadu.

"Mereka kabur dengan cara berpencar, motor hasil rampasan ditinggalkan begitu saja. Informasinya, mereka terlibat kasus yang sama di lima tempat," jelasnya.

Polisi dan keluarga korban akhirnya menangkap mereka di tempat terpisah, tak jauh dari kawasan Suramadu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal Bakal Pindah ke Mabes Polri, Ini Jabatannya

Seorang pelaku ditangkap di Desa Bringin, Kecamatan Labang dan seorang pelaku lainnya ditangkap di Desa Baengas, Kecamatan Labang.

"Rencananya, motor hasil curian itu akan dikirim ke Kabupaten Sampang. Saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya sudah dijemput anggota polisi dari Surabaya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengapresiasi keputusan keluarga korban mendatangi Mapolsek Sukolilo untuk meminta pendampingan.

"Masyarakat sudah paham bagaimana bereaksi atas kasus kriminal. Tidak disikapi dengan amarah sehingga tidak melecut tindakan main hakim sendiri," singkatnya. (Surya/Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved