Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Astaga, Wanita ini Tertangkap Beginiian dengan Tiga Lelaki di Kamar Kos 50 Ribuan Dekat Masjid

Razia besar-besaran tempat kos terus dilakukan Satpol PP di Kota ini dan selalu menemukan penghuni mesum yang malah makin berani.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Razia kamar kos yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri terus berlanjut, Sabtu (18/11/2017).

Kali ini, petugas menemukan seorang perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar.

Razia ini dengan sasaran tempat kos di Jalan Masjid Al Huda, Kota Kediri. Ada sejumlah kamar yang disewakan oleh pengelola tempat kos.   

"Kami terima laporan ada indikasi kamar kos disewakan per tiga jam Rp 50.000. Petugas langsung menindaklanjuti," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (17/11/2017). 

Pasangan Mesum di Kediri Makin Marak, Seks Resleting Demi Bisa Indehoi di Warung

Hasil razia, petugas menemukan dalam satu kamar ada empat orang penghuninya. Isinya, ternyata seorang perempuan dan tiga pria.

"Kami sendiri kaget, masak satu kamar diisi empat orang, tiga pria dan seorang perempuan," tegasnya.

Empat orang yang terjaring razia masing-masing, IF warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, MC warga Desa  Nambaan, Kecamatan Ngasem.

Lalu MM warga Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri serta seorang perempuan AR warga Jl HOS Cokroaminoto, Kota Kediri.

Ditangkap Satpol PP, Anak Pengusaha ini Digunduli dan Dihukum Keras, Begini Kondisinya

Satpol PP Kota Kediri saat melakukan razia kamar kos yang disewakan dengan hitungan jam dan menemukan seorang wanita di dalam kamar bersama tiga lelaki, Sabtu (18/11/2017).
Satpol PP Kota Kediri saat melakukan razia kamar kos yang disewakan dengan hitungan jam dan menemukan seorang wanita di dalam kamar bersama tiga lelaki, Sabtu (18/11/2017). (SURYA/DIDIK MASHUDI)

Ngakunya Belajar Tugas Sekolah, Anak Anggota DPRD ini Malah Beginian di Kamar Kos

Petugas curiga karena penghuni kos ini bukan pasangan suami istri.

Selain itu, mereka juga tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya.

"Mereka langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelas Nur Khamid

Sebelumnya, petugas menerima pengaduan tempat kos yang dirazia juga disewakan  jam-jaman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved