4 Daerah di Jawa Timur Ini Punya UMK Tertinggi, Nomor 3 Terkenal dengan Industri Rumahan
Beberapa daerah di Jawa Timur memiliki nilai upah minimum kota yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beberapa daerah di Jawa Timur memiliki nilai upah minimum kota yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.
Dilansir dari suryamalang.com, menurut PP 78 Tahun 2015, yang mengatur pengupahan, kenaikan upah minimum kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen, Senin (20/11/2017).
Namun besaran UMK tersebut masih belum berlaku.
(Diklaim Bisa Turunkan 10 Kg dalam 2 Minggu, Tarian yang Viral di Korea Selatan Ini Bisa Kalian Tiru)
"Besaran UMK itu masih belum bisa berlaku karena masing-masing kabupaten kota masih belum menetapkan UMK mereka," terang Kepala Disnaker dan Transmigrasi Jatim Setiajit, Rabu (1/11/2017).
Dalam peraturan diketahui ada beberapa daerah yang memiliki nilai pengupahan tertinggi.
Mayoritas daerah-daerah tersebut adalah daerah industri.
Dilansir dari suryamalang.com, inilah 4 daerah dengan pengupahan tertinggi di Jawa Timur.
1. Kota Surabaya

Surabaya merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur.
Di Kota Pahlawan ini terdapat beberapa industri, mulai dari industri rumahan hingga pabrik.
Wilayah ini menduduki posisi pertama dalam Jumlah UMK dengan nominal sebesar Rp 3.296.212,50.
2. Kabupaten Gresik
