Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Pendaftaran Cagub Jalur Independen Rabu Besok Dibuka, Pasangan ini Langsung Semangat Daftar

Pendaftaran pasangan bacagub dan bacawagub di Pilgub Jatim 2018 lewat jalur perseorangan resmi mulai dibuka Rabu (23/11/2017) besok. Syaratnya?

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto (kanan) bersama Choirul Anam, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan di KPU Jatim, Selasa (21/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendaftaran pasangan bacagub dan bacawagub di Pilgub Jatim 2018 lewat jalur perseorangan atau independen mulai dibuka, mulai Rabu (23/11/2017) besok. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan membuka penerimaan berkas pendaftaran pasangan jalur perseorangan selama lima hari sampai 26 November 2017 nanti.

Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengatakan, hingga saat ini telah ada enam daerah yang mengonfirmasi pengambilan user dan pasword login.

User dan pasword tersebutakan digunakan calon independen untuk mengunggah soft file berkas dukungan ke laman yang telah disediakan oleh KPU.

BREAKING NEWS - Demokrat dan Tim 9 Pastikan Emil Dardak Dampingi Khofifah Maju Pilgub Jatim

Untuk diketahui, perdasarkan Peraturan KPU (PKPU), berkas pendaftaran bakal calon independen harus diserahkan dalam bentuk Hard file dan soft file.

"Sebelum penyerahan hard file, hari ini kami melakukan rapat kordinasi dengan jajaran komisioner KPU kabupaten dan kota," ujarnya, Selasa (21/11/2017) di KPU Jatim.

Untuk bisa mengikuti Pilgub Jatim 2018, calon perseorangan harus mengumpulkan surat dukungan sedikitnya berjumlah 2.012.601 atau setara dengan 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Usai Khofifah-Emil Dikawinkan, IPOL Indonesia: Inilah Pasangan Ketiga yang Cukup Nendang

Persyaratan tersebut tercantum dalam PKPU tentang persyaratan pencalonan perseorangan dengan jumlah penduduk minimal 12 juta jiwa.

"Untuk proses verifikasi berkas dukungan yang mencapai jutaan tersebut, nanti ada bantuan dari KPU kabupaten/kota," jelas Arba.

KPU kabupaten maupun kota bakal mengirimkan komisoner divisi teknis dan sekeretariat yang totalnya mencapai 44 orang.

"Kami memang butuh bantuan personel besar untuk menyeleksinya," bebernya, kepada wartawan.

Pasangan Khofifah-Emil Foto Mesra Bareng SBY dan Pakde Karwo, Resmi Diusung Demokrat?

Selanjutnya, pihak KPU memiliki waktu dua hari untuk melakukan proses verifikasi sekaligus penghitungan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved