Ciduk Dua Pria yang Asik Pakai Sabu di Wiyung, Polisi Temukan Paket Komplet
Dua orang pria digerebek polisi tepat saat asyik konsumsi narkoba di sebuah rumah di Kawasan wiyung. Keduanya bernama...
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria digerebek polisi tepat saat asyik konsumsi narkoba di sebuah rumah di Kawasan wiyung.
Keduanya bernama Oky (33) warga Graha Sunan Ampel dan Febrian (26) warga Kedung Asem Surabaya.
Mereka tertangkap polisi usai diberitahukan kakak Febrian sendiri, yakni Dimas (23) yang sudah tertangkap sebelumnya akibat kasus yang sama.
Dari keduanya polisi mengamankan dua paket sabu seberat 1,25 gram, dua buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 2,5 gram.
(Waduh! Donald Trumo Sebut Kim Jong Un Pria Roket Kecil dan Anak Anjing Sakit)
Ada pula satu paket ganja seberat 16,51 gram serta satu kaleng berisi ganja seberat 48,07 gram.
Sebungkus kertas papir, satu pack plastik klip, tiga buah sekrop, tiga buah karet sambungan, tiga korek api gas, satu timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap.
"Dari hasil introgasi anggota, seluruh kepemilikan barang haram tersebut adalah milik saudara Oky," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, rabu (29/11/2017).
Kepada polisi Oky mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
"Pengakuannya diambil dari hasil ranjauan setiap transaksi di daerah Gunungsari Surabaya," tambah AkBP Roni Faisal.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua pria ini harus mendekam di tahanan Polrestabea Surabaya.
(Aksi Salah Umpan ke Papan Iklan Warnai Laga Chelsea Vs Swansea, Lihat Videonya Bikin Ngakak)