Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Belum Ditahan, Ini Penjelasannya
Musisi kondang Ahmad Dhani, kini sedang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Musisi kondang Ahmad Dhani Prasetyo atau yang akrab disapa dengan Ahmad Dhani, kini sedang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Menanggapi hal tersebut, kepala Biro Divisi Hukum, Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Makbul mengungkapkan prosesnya masih ditangani oleh Bareskrim, sehingga tersangka belum ditahan.
"Nanti penyidik mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi lainnya. Bila bukti sudah terang, kita akan proses ke tingkat berikutnya," ungkapnya usai menjadi pembicara di satu seminar di Surabaya, Jumat (1/12/2017).
( Dari Heboh Rina Nose Lepas Hijab hingga Ahmad Dhani Diangap Sindir Pernikahan Kahiyang-Bobby )
Ia menjelaskan, saat ini pentolan grup band Dewa 19 tersebut masih belum ditahan.
"Sesuai dengan mekanisme yang ada, pemeriksaan, pengumpulan barang bukti, dan apabila berkasnya sudah cukup kita limpahkan ke kejaksaan," tukasnya.