Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Polisi Pastikan Taeyeon Girls Generation Tak akan Dituntut Pidana
Taeyeon Girls Generation atau SNSD bisa bernapas lega saat polisi memastikan dirinya tidak akan dipidanakan.
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNJATIM.COM - Taeyeon Girls Generation atau SNSD bisa bernapas lega saat polisi memastikan dirinya tidak akan dipidanakan.
Leader Girls Generation itu dipastikan tidak akan menerima tuntutan hukum terkait kecelakaan yang disebabkannya beberapa waktu lalu.
Pada Sabtu (28/11/2017) lalu, Taeyeon terlibat kasus kecelakaan yang mengakibatkan tiga mobil mengalami kerusakan.
(5 Idol Korea Ini Disebut Mirip Hewan Lucu, Ada yang Sampai Dapat Julukan Juga, Siapa Aja Ya?)
Taeyeon diketahui sedang mengendarai mobilnya sendiri dari Stasiun Hakdong ke arah Stasiun Nonhyeon, Gangnam, pada 28 November 2017 lalu.
Mobil yang dikendarai Taeyeon menabrak bagian belakang taksi yang ada di depannya.
Taksi kemudian juga menabrak mobil lain yang ada di depannya sehingga menjadi kasus tabrakan beruntun.
Seperti dilansir dari Allkpop, pelantun lagu "Holiday" ini nantinya akan digolongkan sebagai sebuah kelalaian.
Pihak kepolisian yang berwenang menyatakan kasus kecelakaan Taeyeon ini tidak termasuk dalam Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas '11 Kelalaian Besar'.
Hal tersebut membuat Taeyeon dipastikan tidak akan dituntut secara pidana.
(Langsung Promosi Lagu Usai Sebabkan Tabrakan Beruntun, Taeyeon SNSD Dikritik Nggak Punya Empati)
Taeyeon dianggap tidak melakukan apapun yang termasuk dalam kasus kelalaian berkendara.
Kasus ini kemungkinan besar akan ditutup tanpa denda setelah prosedur kompensasi asuransi dan kesepakatan dengan para korban.
