Wanita Asal Malang Mengaku Ditipu usai Jual Organ, Ini 5 Fakta Jual Beli Ginjal yang Harus Diketahui
Baru-baru ini, seorang wanita warga Jalan Wukir gang 10, Temas, Kota Batu, Malang, terpaksa kehilangan organ dalamnya untuk membayar utang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Jual beli ginjal bukanlah kasus baru.
Namun ada beberapa fakta tentang hal tersebut yang tak banyak diketahui.
Baru-baru ini, seorang wanita warga Jalan Wukir gang 10, Temas, Kota Batu, Malang, terpaksa kehilangan organ dalamnya untuk membayar utang.
Wanita bernama Ita Diana (41) ini mengaku menjual ginjalnya kepada Erwin Susilo, warga Jalan Kaliurang, Kota Malang.
(Merinding! Bisa Telan Manusia, Ini 5 Kasus Piton Lawan Mangsa Besar di Tahun 2017, No 3 Bikin Gempar)
Erwin berjanji membayar Rp 350 juta sesuai dengan jumlah utang Ita saat ini.
Erwin dan istrinya, Ninik, lalu menyanggupi dan mengatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang dialami Ita jika Ita benar mau memberikan ginjalnya.

"Saya juga mau bantu Pak Erwin biar sembuh, tapi saya juga mau masalah saya dibantu agar selesai," kata Ita, Kamis (21/12/2017).
Operasi transplantasi pun telah dilakukan di RSUD Saiful Anwar Malang pada tanggal 25 Februari 2017.
Setelah operasi dilakukan, Ninik pun langsung memberikan uang kepada Ita sejumlah Rp 70 juta.
"Setelah 1 sampai 2 bulan kok tidak ada kabar, akhirnya saya datangi dan diberi Rp 2,5 juta," lanjut Ita.
Ita juga dibukakan rekening untuk biaya anaknya sekolah dan ditransfer Rp 500 ribu dari dokter Rumah Sakit Saiful Anwar yang mempertemukan Ita dengan Erwin.
Namun, di kunjungan ketiga beberapa minggu kemudian, Ita dimaki-maki langsung oleh Erwin dan hanya diberi uang Rp 1,5 juta oleh Erwin.
"Karena saya butuh ya saya terima, Pak Erwin memaki saya dan meminta saya untuk menempuh jalur hukum, karena tidak ada hitam di atas putih," lanjutnya.