Tio Pakusadewo Digerebek Polisi Tepat Saat Hirup Sabu
Aktor senior tanah air, Tio Pakusadewo dikabarkan harus berurusan dengan pihak berwajib pada Jumat (22/12/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior tanah air, Tio Pakusadewo dikabarkan harus berurusan dengan pihak berwajib pada Jumat (22/12/2017).
Pria berusia 54 tahun ini diciduk polisi lantaran ketahuan menjadi pengguna narkoba.
Tio diringkus polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Tio ditangkap pada Selasa (19/12/2017).
"Yang bersangkutan sudah kita tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember," ujar Argo, Jumat (22/12/2017).
(Diduga Layani Tarian Striptis, Karaoke Doremi VIP Kota Malang Disegel Polda Jatim)
Argo menerangkan, saat diringkus penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tio tengah menghirup sabu-sabu.
"Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Argo.
Penangkapan Tio, bermula dari informasi yang dihimpun aparat.
Saat dilakukan penyelidikan ternyata Tio benar mengkonsumsi narkoba.
"Kita dapat informasi, kita lakukan penyelidikan, dan kita lakukan penangkapan," ujar Argo.
Usut punya usut, narkoba sudah menjadi hal yang tak asing bagi Tio Pakusadewo.
hal itu diungkapkannya sata memberi sambutan dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Ia juga mengatakan sudah tak bisa merasakan makanan lantaran narkoba.
(Tribunnews.com/Dennis Destryawan)
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Tio Pakusadewo Terciduk Saat Sedang Hirup Sabu-sabu di Rumahnya