VIDEO: Hendak Pesta Sabu, Empat Pemuda Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Surabaya
Empat pemuda diringkus Polsek Wonocolo Surabaya saat hendak menggelar pesta sabu-sabu.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat pemuda diringkus Polsek Wonocolo Surabaya.
Pasalnya, pria berinisial MII (18), AAW (19), MN (18), dan AW (22) hendak menggelar pesta sabu-sabu.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo menegaskan aksi coba-coba keempat pemuda tersebut dapat digagalkan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo pada Jumat (15/12/2017) lalu.
"Kami mendapat informasi adanya empat pemuda akan berpesta sabu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bendulmerisi Besar Nomor 17 Surabaya," terang Budi, Kamis (22/12/2017).
( Dapat Uang Saku dari Orang Tua, Empat Pemuda Surabaya Malah Patungan Buat Beli Sabu-sabu )
Keempat pemuda itu pun langsung digelandang ke Mapolsek beserta sejumlah barang bukti berupa sabu, sisa sabu dalam botol, beserta alat bantu hisap, sampai korek api.
Kini, keempat pria itu harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenakan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Keempat pemuda tersebut terancam hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun.
Berikut videonya: