Terancam 20 Tahun Penjara, Segini Biaya yang Dikeluarkan Jennifer Dunn Setiap Kali Beli Sabu
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer Dunn atas pengembangan dari informasi FS, pria pengedar narkotika jenis sabu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer Dunn atas pengembangan dari informasi FS, pria pengedar narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kediama FS di Jalan Rukun, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kerap digunakan transaksi narkotika.
Dilansir dari Tribunnews, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Subdit I Narkotika Ditnarkob Polda Metro Jaya hendak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap FS di kediamannya.
"Saat pencarian, FS loncat melalui genteng atap rumah warga. FS didapati bersembunyi di rumah warga," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
(Beri Dukungan untuk Baekhyun EXO, Tagar #WeLoveYouBaekhyun Tempati Urutan Pertama Trending Topik)
Dari saku celans FS, polisi mendapati barang bukti 1 kotak bekas rokok berisi 1 plastik klip sabu seberat 0,6 gram, dan 1 unit HP merek Samsung.
"FS mengakui, sabu itu pesanan dari JD," ujar Argo.
Polisi melakukan pengembangan kasus dan menyambangi kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dari tersangka JD ditemukan barang bukti yang ditemukan berupa 1 alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi," ujar Argo.
Jennifer Dunn mengakui, barang bukti yang diakui dari FS sudah dipakai olehnya.
Polda Metro Jayapun akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
Argo mengatakan, Jennifer menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa lelah.
"Mungkin untuk menghilangkan rasa capek setelah seharian syuting. Mungkin untuk menenangkan pikiran,"tutur Argo kemudian.
Kasubidit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menyatakan, dari keterangan FS, Jennifer Dunn sudah pesan 10 kali.