Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kendarai Mobil Rental, Dua Pria Surabaya Nekat Rampas HP Temannya Sendiri

Dua pria asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya itu merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pria bernama Saini (21) dan Achmad Albari (25) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sebab, dua pria asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya itu merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo menerangkan, dua pelaku telah diamankan beserta barang buktinya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

( Kakek ini 3 Hari Sekali Gagahi Siswi SMP, Aksi Bejatnya Tak Sengaja Terbongkar Ibu Korban )

"Dua pelaku curas sudah kami tangkap beserta barang buktinya," papar AKP Ardian Satrio Utomo, Rabu (3/1/2018).

Ia menambahkan, dua pelaku tersebut menggunakan sebuah mobil untuk beraksi.

Namun, mobil yang digunakan bukanlah mobil miliknya sendiri, melainkan mobil yang disewa dari sebuah rental mobil.

Dua pelaku ini merampas sebuah smartphone milik teman dekat dari si pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mencekik leher korbannya, Rindawati.

Usai mencekik, keduanya menurunkan paksa korbannya di jalanan.

"Korban langsung melapor ke kami dan kami langsung melakukan pencarian usai mengantongi identitas kedua pelaku," ujar AKP Ardian Satrio Utomo.

Usai ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kini, dua pria asli Surabaya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

( Boyong Semua Komisi, DPRD Surabaya Kembali Gelar Hearing tentang Persoalan Persebaya )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved