Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resmi Jadi Kepala KPD KPPU Surabaya Baru, ini Harapan untuk Dendy Rakhmad Sutrisno

Jabatan kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya kini dipegang oleh Dendy Rakhmad Sutrisno.

Penulis: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AULIA FITRI HERDIANA
Pejabat Lama KPD KPPU Surabaya, Aru Armando, Wakil Ketua KPPU, Kamser Lumbanradja dan Pejabat Baru KPD KPPU Surabaya, Dendy Rakhmad Sutrisno, berpose bersama usai menandatangani berita acara, Jumat (25/1/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jabatan kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya kini dipegang oleh Dendy Rakhmad Sutrisno.

Dendy Rakhmad Sutrisno menggantikan kepala KPD KPPU Surabaya sebelumnya, Aru Armando.

Dipilihnya Dendy sebagai Kepala KPD KPPU Surabaya, menurut Wakil Ketua KPPU, Kamser Lumbanradja ialah atas pengalaman dan kemampuannya di sekitar Jawa Timur.

( Gantikan Aru Armando, Dendy Rakhmad Sutrisno Resmi Menjabat sebagai Kepala KPD KPPU Surabaya )

"Ya Pak Dendy sebagai sumber daya manusia berkualitas yang kita tempatkan di Surabaya, karena beliau sudah pernah menjabat juga di KPD KPPU Surabaya," ucap Kamser pada acara serah terima jabatan Kepala KPD KPPU Surabaya, Jumat (26/1/2018).

Kamser berharap, kinerja KPD KPPU Surabaya dapat meningkat di bawah kepemimpinan Dendy.

KPD KPPU Surabaya ditarget mampu menjadi KPD Teladan.

"Harapannya di Surabaya ini bisa jadi KPD teladan yang menjadi percontohan KPD lainnya," terangnya kemudian.

( Penjagaan Rumah Sakit Diperketat, Dinkes Surabaya Datangi National Hospital )

Dendy juga mengatakan, ia akan memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk menjaga dan mendorong ketersediaan bahan pokok dengan pilihan yang beragam serta harga terjangkau.

Ia juga memastikan untuk terus mengawasi persaingan usaha di Jawa Timur agar tidak ada persengkokolan atau kartel yang dapat merugikan banyak pihak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved