Polisi Kekurangan Alat Bukti, Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Calon Perawat di Surabaya Pilih Bungkam
Dokter berinisial R telah dilaporkan oleh calon perawat atas dugaan pelecehan seksual saat seleksi perawat baru di National Hospital Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dokter berinisial R telah dilaporkan oleh calon perawat berinisial OP (19) atas dugaan pelecehan seksual saat seleksi perawat baru di National Hospital Surabaya.
Pelaporan tersebut dilakukan pada September 2017 lalu.
Seleksi penerimaan calon perawat di National Hospital digelar pada 23 Agustus 2017 lalu.
( Meski Taklukkan Madura United, Pelatih Persebaya Sebut Masih Ada yang Perlu Dikoreksi dari Pemain )
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya tengah mencari keterangan lebih lanjut pada beberapa saksi.
Sayangnya, mereka enggan memberikan kesaksian terhadap kasus tersebut.
"Kami sudah temui (saksi), tetapi yang bersangkutan tidak bersedia untuk memberikan keterangan, padahal dalam 184 KUHP untuk menentukan saksi itu diperlukan minimal dua saksi," ujar Barung pada TribunJatim.com, Senin (29/1/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan keterangan dari saksi korban, sementara saksi-saksi yang lain tidak ada.
( VIDEO: Antar Bonek Ricuh Saat Pertandingan Persebaya Melawan Madura United Belum Dimulai )
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel tersebut menuturkan, pihaknya juga membandingkan standar operasional prosedur (sop) rumah sakit itu dengan rumah sakit lainnya.
"Apakah benar prosedurnya seperti itu? Apakah harus membuka baju? Nah, ini masih kami dalami, karena sifatnya laporan, harus dibuktikan," tutur Barung.
Barung mengatakan saat ini polisi masih kekurangan alat bukti, karena pemeriksaan dilakukan di private room dengan kondisi terkunci, di mana hanya dokter dan yang bersangkutan saja yang mengetahui.
"Kami memohon waktu, memang minggu ini akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah Polda Jatim dalam menangani kasus itu," tutupnya.
