Piala Presiden 2018
Bonek Nyalakan Flare, Komdis Denda Persebaya Surabaya, Segini Uang yang Harus Dibayar
Persebaya Surabaya harus menerima ganjaran akibat ulah bonek yang menyalakan flare.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjadi tuan rumah Piala Presiden 2018 Grup C di Stadion Gelora Bung Tomo, banyak risiko yang harus di tanggung Persebaya Surabaya, salah satunya denda.
Karena flare yang dinyalakan Bonek Mania saat laga penutup melawan Madura United, Minggu (28/1/2018) lalu, Panpel Persebaya harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Denda tersebut dijatuhkan oleh komisi disiplin (Komdis) Piala Presiden.
Keputusan denda itu tertera pada surat nomor KD006-29012018.
Dalam surat tersebut, Persebaya dinilai pelanggaran terhadap pasal 63 Ayat (1) kode disiplin PP.
Persebaya Gagal Dapatkan Striker Argentina Incaran Alfredo Vera
Terungkap, Cewek Video Panas di Room Karaoke Siswi SMA Ternama ini, Dia Langsung Pindah Sekolah
Persebaya diberikan tenggang waktu selama tujuh hari untuk membayar denda tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Pelaksana Wisnu Sakti Buana, menyayangkan kejadian flare yang menghiasi pertandingan bergengsi itu.
Hal ini dinilai sebagai perilaku yang sangat merugikan klub dan tidak sepantasnya dilakukan oleh suporter.
"Sebenarnya, kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka melakukan hal-hal yang positif dan mendukung tim, bukan sebaliknya dengan menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, melainkan juga sangat membahayakan," tegas Wisnu yang juga Wakil Wali Kota Surabaya, Rabu (31/1/2018).
Avanza Misterius Dibiarkan Sebulan Berlumut di Tikungan Tulungagung, Astaga Pengemudi Bernasib Apes
Inilah Hasil Undian Babak Kelima Piala FA, Lawan MU Belum Jelas, City Dihantui Memori Buruk
Wisnu berharap agar kedepannya, suporter dapat mengambil hikah dari denda ini sehingga tak terulang dilaga berikutnya. (Surya/Dya Ayu)