Diperiksa KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola Dicegah ke Luar Negeri
KPK telah melayangkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah melayangkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).
Periksa Rumah Dinas Zumi Zola, KPK Sebut Ada Tersangka Baru Kasus Suap APBD Jambi
Agung tidak menjelaskan mengenai status hukum dari Zumi Zola.
Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.
"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi," ucap Agung.
Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola Digeledah Selama 6 Jam, KPK Bawa Keluar 5 Kotak
Adapun, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku telah meningkatkan penyelidikan baru kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.
Pasalnya, menurut Saut penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan.
Di tingkat penyidikan KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.
Pilih Gudang Tak Terduga, Bea Cukai Sita 528 Karung Tembakau Iris Hampir Semilyar
"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Saut masih enggan untuk menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan Zumi Zola.