Polsek Tambaksari Surabaya Tangkap Pria Ini karena Curi Telepon Seluler di Masjid
Seorang pria bernama Saipul Fadil (37) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tambaksari.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Saipul Fadil (37) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tambaksari.
Pasalnya, warga Jalan Pogot Jaya nomor 12, Surabaya merupakan pencuri smartphone di sebuah masjid di Jalan Karanggayam Surabaya.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno menegaskan aksi yang dilakukan pelaku pada Jumat (2/2/2018) sore.
"Pelaku ini beraksi seorang diri di Masjid Rohman Arief Karanggayam Surabaya," tegas Prayitno. Sabtu (3/2/2018)
Ia menambahkan pelaku nelat mengambil smartphone milik korbannya, yakni Mochamad Jamal Firmansyah (20).
Kala itu, warga Jalan Tambak Asri Teratai nomor 30 Surabaya pada Jumat (2/2/2018) sore berada di teras masjid.
Sebuah smartphone merek Vivo milik korban saat itu tengah diletakan di sampingnya saat ia beristirahat.
"Jadi pas korban tidur, pelaku memanfaatkan kelengahan korban, smartphonenya saat itu diletakkan di samping tubuhnya," lanjutnya.
Kini, Saipul pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Mapolsek Tambaksari Surabaya.