Korupsi Bupati Jombang
Nyono Suharli Jadi Tersangka, Laman Internet Pemkab Jombang Diretas dan Tampilkan Gambar Tengkorak
Pasca-penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, situs Pemerintah Kabupaten Jombang diretas.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu (4/2/2018) sore kemarin.
Nyono ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang
Pasca-penetapan itu, situs Pemerintah Kabupaten Jombang terpantau sempat diretas.
Peretas yang menamakan dirinya "Berandal" itu membuat laman bernada satire di laman http://jombangkab.go.id/index.html.
(Peringati Kematian Guru Budi Sampang, Mahasiswa Tuban gelar Aksi Solidaritas)
Laman tersebut menampilkan gambar tengkorak yang sedang menari dan memakai topi fedora dengan latar berwarna hitam
Di tangan kanannya memegang sebatang rokok yang mengeluarkan asap, sementara tangan kirinya memegang gelas minuman.
Tepat di bawah gambar itu terdapat tulisan bernada satire.
"Kenapa orang Indonesia selalu mempromosikan batik, reog? Kok korupsi nggak? Padahal korupsilah budaya kita."
Namun, peretasan defacement itu hanya dilakukan pada URL index.html, sehingga tidak berpengaruh terhadap keseluruhan situs
Adapun situs jombangkab.go.id masih dapat diakses seperti biasa.
(Video CCTV - Tingkah Konyol Balap Liar di Area SLG Kediri Bubar Saat Digerebek)
Peretasan ini diduga terkait kasus korupsi yang menjerat Nyono Suharli.
Nyono diduga menerima suap dari PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
"KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka yakni IS yang diduga sebagai pemberi suap dan NSW Bupati Jombang sebagai penerima suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).